Syarat Sah Wudhu

header header header header header header header

Dalam proses wudhu, ada beberapa syarat yang harus diperhatikan agar wudhu dianggap sah. Mengutip buku Iman Dan Taqwa karya Dirman, berikut beberapa syarat sah wudhu.

  • Islam
  • Tamyiz
  • yaitu orang yang sudah berusia 7 tahun dan sudah mandiri/ dapat membedakan antara yang baik dan yang buruk/ dapat membedakan antara kiri-kanan, air-api, dan lain sebagainya

  • Bersih dari haid dan nifas
  • Tentu bagi perempuan yang masih haid dan nifas, tidak sah wudhunya. Karena di sisi lain, mereka juga dilarang shalat dan membaca Al-Quran. Sehingga mereka sebenarnya tidak perlu melakukan wudhu.

  • Bersih dari sesuatu yang dapat mencegah basuhan air ke kulit
  • Seperti kutek, make up yang tebal dan anti air, serta semacamnya. Karena bagaimanapun juga, jika air tidak sampai kena kulit maka wudhu kita tidak sah.

  • Bersih dari susuatu yang dapat merubah air, seperti za’faran.
  • Mengetahui rukun wudhu (fardhu wudhu)
  • Karena bagi orang-orang yang tidak mengetahui rukun wudhu, mereka tidak akan melakukan wudhu dengan benar. Oleh karena itu, para ulama mensyaratkan untuk mengetahui rukun atau fardhu wudhu.

  • Tidak meyakini bahwa rukun wudhu tersebut merupakan sesuatu yang sunnah.
  • Yakni, misalnya, kamu menganggap bahwa membasuh kedua tangan adalah sunnah, maka wudhu kamu tidak sah.

  • Airnya suci.
  • Maksudnya, seorang yang wudhu tetap berprasangka bahwa air yang ia gunakan wudhu adalah air yang suci. Jika ia berprasangka bahwa airnya adalah air yang mutanajis (air yang terkena najis), maka wudhunya tetap tidak sah.

  • Masuk waktu shalat
  • Syarat kesembilan ini adalah syarat bagi orang yang selalu berhadas, misalnya orang yang terkena istihadah. Biasanya mereka melakukan wudhu saat masuk waktu shalat saja.

  • Berulang-ulang.
  • Syarat ini juga menurut Syekh Nawawi diperuntukkan orang yang selalu berhadas (da’imul hadits). (AN) Wallahu a’lam.